METROARTSCHOOL — JAKARTA – Seorang siswa kelas IX SMP swasta di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial DMH (16) dipukul oleh anak dari kepala sekolah SMP tersebut, berinisial S (15). Korban dianiaya usai menyuarakan kritik terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sekolahnya.
DMH mengatakan, mulanya ia mengunggah sebuah foto AI dengan gambar manusia berkepala tikus sedang memegang uang ratusan ribu di akun media sosial miliknya. Dia mengaku, foto tersebut diunggah sebagai bentuk kritik terhadap pihak sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP.
“Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram stories oknum guru berkepala tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah),” kata DMH saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
Dugaan pemotongan dana PIP itu dirasakan langsung oleh DMH. Sebagai penerima PIP, DMH mengaku seharusnya dana yang diterima olehnya sebesar Rp750 ribu. Namun sudah dua kali dana PIP yang diterima olehnya tidak sesuai.
Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu,” ujarnya.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respon dari pihak sekolah. Sayangnya, pihak sekolah menilai unggahan tersebut adalah sebuah pencemaran nama baik.
Pihak sekolah kemudian menggelar mediasi bersama DMH dan juga wali murid. Sejak mediasi berlangsung, DMH mengaku mengalah dalam kasus tersebut, karena dirinya khawatir jika terus melawan akan menghambat kelulusannya.
Sayangnya, walaupun telah menerima hasil mediasi dana PIP yang dipotong tetap tak dikembalikan kepada DMH. Dia lalu kembali menyuarakan isi hatinya lewat media sosial.
“Saya hanya curhat, ingin sekolah saya lebih baik, tapi pihak sekolah menganggap saya mencemarkan nama baik,” ujar DMH.
Unggahan kedua ini rupanya dilihat oleh anak kepala sekolah itu. Pada Senin 19 Mei 2025, S kemudian menghampiri DMH yang saat itu sedang berada di ruang kelas.
“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka,” jelas DMH.
Atas peristiwa ini, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota.